Kalender Ummul Qura Arab Saudi

Kalender Ummul Qura adalah kalender islam yang digunakan untuk kepentingan sipil di Arab Saudi. Kalender ini juga digunakan dan dijadikan rujukan oleh kebanyakan negara-negara islam di timur tengah lainnya.

Dalam bentuk cetak, Kalender Islam Ummul Qura pertama kali terbit pada tahun 1346 H; dicetak oleh Percetakan Negara di Makkah al-Mukarramah.

Pada masa lampau, kalender ini menuai banyak kontroversi dan kritik dari para astronom. Sebagian besar berakar pada ketidakcocokkan antara permulaan bulan hijriyah pada kalender tersebut dengan posisi bulan baru (bulan sabit, hilaal) yang dapat dihitung secara astronomis. Tidak jarang bulan qomariyah baru telah ditetapkan untuk dimulai meskipun secara astronomis bulan sabit telah tenggelam terlebih dahulu (di bawah ufuk) saat matahari tenggelam di akhir bulan sebelumnya. Sumber kritikan lainnya adalah ketidakjelasan dari kriteria atau perhitungan yang digunakan dalam membuat kalender Ummulqura tersebut.

Permasalah semacam itu mengemuka dan menjadi perhatian muslim se-dunia terutama saat-saat menentukan tanggal-tanggal penting ritual keagamaan seperti Ramadhan, Id dan Haji.

Namun keadaan ini sedikit membaik, setelah beberapa tahun yang lalu, para pejabat yang berwenang di balik pembuatan kalender islam Ummul Qura menerapkan aturan baru dalam menentukan awal bulan-bulan islam. Aturan baru ini telah diumumkan secara terbuka dan dinilai mempunyai landasan astronomis yang cukup kuat. Dengan aturan baru ini dapat dipastikan bahwa bulan telah berada di atas ufuk kota Mekah ketika matahari tenggelam di akhir bulan qomariyah untuk menentukan masukknya bulan baru.

Kriteria Kalender Sipil Ummul Qura - Arab Saudi

Sebelum tahun 1395 H

Tidak jelas kriteria yang dipakai. Seringkali bulan hijriyah dalam kalender dimulai sebelum ijtima' atau konjungsi bulan baru dan seringkali juga saat bulan sabit telah tenggelam di Mekah sebelum matahari tenggelam.

1395 - 1419 H

Jika ijtima' terjadi kurang dari 3 jam setelah tengah malam waktu Mekah, maka bulan hijriyah baru dimulai pada saat maghrib sebelumnya. Jika tidak, maka bulan hijriyah baru dimulai setelah maghrib berikutnya.

1420 - 1422 H

Pada tahun 1420 H, koordinat (garis bujur dan garis lintang) Ka’bah dijadikan sebagai dasar dalam penetapan Kalender Ummul Qura

Pada tanggal 29 bulan hijriyah, jika bulan tenggelam sebelum matahari tenggelam maka hari berikutnya telah memasuki bulan hijriyah baru. Jika tidak maka digenapkan menjadi 30 hari.

Kriteria ini memastikan bahwa bulan sabit telah berada di atas ufuk Mekah saat matahari tenggelam di akhir bulan hijriyah. Namun, dalam posisi tertentu, bulan bisa tenggelam setelah matahari tenggelam namum belum mengalami ijtima'.

1423 (Maret 2002) - sekarang

Aturan kalender Ummul Qura terbaru adalah:

Jika pada tanggal 29 bulan hijriyah kedua syarat berikut ini terpenuhi, maka keesokan harinya telah masuk bulan hijriyah baru:

Jika tidak, maka bulan hijriyah digenapkan menjadi 30 hari.

Kriteria ini mirip dengan kriteria wujudul hilal Muhammadiyah untuk wilayah Indonesia. Kriteria ummulqura terbaru ini memastikan bahwa pada saat awal bulan hijriyah baru, hilal atau bulan sabit telah berada di atas ufuk kota Mekah. Namun demikian, dalam 75% kejadian, bulan sabit tersebut akan sulit untuk bisa dilihat dengan mata telanjang (alias tidak bisa dirukyat). Hal ini yang sering menyebabkan perubahan atau perbedaan pada saat Ramadhan atau Idul Fitri dan Adhha.

Kalender Sipil Ummul Qura

Perlu digarisbawahi bahwa kalender ini ditujukan untuk penggunaan sipil. Untuk penetapan tanggal-tanggal penting bagi ibadah kaum muslimin, rukyat atau laporan dilihatnya bulan sabit (hilal) seringkali dijadikan rujukan. Dan karenanya bisa berbeda dengan tanggal pada kalender Ummulqura.


Pengubah Kalender Masehi ke Hijriyah

Ingin mengetahui tanggal masehi sama dengan tanggal berapa dalam kalender hijriyah? Silakan kunjungi halaman Pengubah Penanggalan Hijriyah.

Download Kalender Islam berdasarkan Sistem Ummul Qura:

Silakan kunjungi tautan di atas untuk melihat ketersediaan format kalender yang dapat diunduh atau dicetak.

© 2008 - 2024 alhabib | RSS | Blog | Hubungi | Oleh |